Diposting pada :   2017-09-08 08:54:10   Oleh :  Darma
Mengapa di Larang Gesek Kartu Debet dan Kartu Kredit Dua Kali?Ini Jawabanya!

Awas, data bisa tercuri jika gesek kartu 2 kali


Ancaman pencurian data masih menghantui nasabah perbankan ketika bertransaksi menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). Pasalnya, data Anda bisa dengan mudah tercuri ketika menggesek kartu lebih dari satu kali pada mesin gesek atau biasa disebut mesin Electronic Data Capture (EDC).

Atas dasar itulah Bank Indonesia melarang praktik penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi non tunai. Dalam setiap transaksi pembayaran apapun, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC, termasuk di mesin kasir. 

BACA JUGA :

"Larangan penggesekan ganda kartu ini merupakan upaya regulator untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu," tulis BI dalam siaran pers yang diterima KONTAN pada Selasa (5/9).

Sejatinya, larangan ini pernah diterbitkan BI pada Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. 

Secara rinci, Pasal 34 huruf b menyebutkan bahwa Bank Indonesia melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran. 

Larangan ini termasuk larangan pengambilan data melalui mesin kasir di pedagang.

Salah satu pihak yang punya perang penting dalam proses transaksi pembayaran menggunakan kartu adalah acquirer. Ini merupakan bank atau lembaga yang bekerjasama dengan pedagang, yang dapat memproses data APMK yang diterbitkan oleh pihak lain. 

Untuk mencegah praktik pencurian data kartu, BI mewajibkan acquirer untuk mengawasi dan memastikan pedagang patuh terhadap larangan penggesekan ganda. 

BI juga meminta acquirer berani mengambil tindakan tegas. Misalnya, menghentikan kerja sama dengan pedagang yang masih melakukan praktik penggesekan ganda. 

Untuk kepentingan rekonsiliasi transaksi pembayaran, pedagang dan acquirer diharapkan dapat menggunakan metode lain yang tidak melibatkan penggesekan ganda.

Yang jelas, nasabah bisa berkontribusi meredam praktik penggesekan ganda. Selain berhati-hati dan tidak mengizinkan pedagang melakukan penggesekan ganda, nasabah yang mengetahui atau mengalami praktik penggesekan ganda bisa melapor. 

Caranya, nasabah tinggal menghubungi Bank Indonesia Contact Center (BICARA) 131 dengan menyebutkan nama pedagang dan nama bank pengelola yang dapat dilihat di stiker mesin EDC. 

Catatan saja, larangan ini berlaku untuk semua instrumen APMK diantaranya kartu kredit, kartu debit, dan kartu uang elektronik.

BACA SUMBER ASLINYA di KONTAN

Sumber :http://ceksini.info/c/awas-data-bisa-tercuri-jika-gesek-kartu-2-kali

 

SAYA MAU SERVICE

LIHAT TESTIMON DI SINI

  • SHARE

ARTIKEL LAINYA


  2018-09-01 14:17:23   Darma
Tips Membeli Mesin Hitung Uang, mesin hitung uang,

Tips Membeli Mesin Hitung Uang

  2017-08-21 09:37:34   Darma
Bank Indonesia Imbau Hati - Hati Transaksi Non-Tunai

Bank Indonesia Imbau Hati - Hati Transaksi Non-Tunai

  2017-08-21 09:33:26   Darma
3 ( Tiga ) Tips dan Cara Mengenali Uang Palsu dan mencegahnya

3 ( Tiga ) Tips dan Cara Mengenali Uang Palsu dan mencegahnya

  2017-08-22 11:57:01   Darma
Tips Ajarkan Anak Kelola Keuangan   

Tips Ajarkan Anak Kelola Keuangan  

  2018-09-01 14:17:05   Darma
Mesin Hitung Uang

Mesin Hitung Uang

  2017-09-04 10:13:14   Darma
Layakkah Harga Murah Bicara Soal Kualitas???

Layakkah Harga Murah Bicara Soal Kualitas???

  2018-04-17 17:59:00   Darma
Bagian mesin hitung uang vacuum yang harus diperhatikan pertama kali

Ini Dia Bagian Utama yang Harus diperhatikan!

  2018-09-02 04:54:52   Darma

Sekarang!Anda Harus Punya Mesin Hitung Uang Seperti Ini!!!

  2018-09-02 05:01:08  

IDR 740.000 HARDISK EXTERNAL SEAGATE 1 TB

  2018-10-03 03:41:48   Darma
Cara dan Syarat Isi Ulang Tinta Katrid Printer

Cara dan Syarat Isi Ulang Tinta Katrid Printer

  2018-10-12 08:37:41   Darma
Mesin Hitung Uang Yang Paling Bagus Terbaru

Mesin Hitung Uang Yang Paling Bagus Terbaru

  2018-10-13 10:18:37   Darma
Dirjend Pajak Badung Selatan Buka Oulet VAT Refund di Bandara Ngurah Rai Saat Pelaksanaan IMF

Dirjend Pajak Badung Selatan Buka Outlet VAT Refund di Bandara Ngurah Rai Saat Pelaksanaan IMF

  2018-10-29 03:57:43   Darma

081227344516 Jual Brangkas Simetris Safe

  2019-02-14 07:49:36  

Cara Merawat Mesin Hitung Uang


TEMUKAN LOKASI WORKSHOP KAMI DI PETA